Dari Kajian Ustdzah Nur Hamidah, Lc, M.Ag
Semua aspek kehidupan di jaman serba digital saat ini telah tersedia pada gadget, sehingga menyebabkan orang menjadi kecanduan digital. Dari bangun tidur hingga sebelum tidur, gadget berperan penting dalam kehidupan kita. Padahal gadget adalah pisau bermata dua yang bisa membawa manfaat atau mudharat. Contoh manfaat adalah: menjadi sarana dakwah, menginspirasi ummat pada kebaikan, menjadikan semakin dekat dengan Al-Qur’an dan Sunnah (melalui applikasi digital), dsb. Sedangkan contoh mudharat adalah: kemudahan mengakses konten termasuk pornografi, menyebabkan penggunanya bermaksiat, dsb. Kontrol dari 2 aspek ini tergantung kepada kita sebagai pengguna, sehingga perlu bersikap antisipatif dan bijaksana dalam mengelola sosial media yang kita miliki.
Tulisan yang kita posting di media sosial adalah analog dengan perkataan yang keluar dari lisan kita. Komentar-komentar yang kita posting di media sosial akan menentukan nasib kita dan anak-anak kita di masa depan.
Al-Qur’an dan Sunnah mengajarkan pentingnya menjaga lisan, sebab: 1) Terdapat malaikat dari 6 penjuru yang akan mencatat dan mengaminkan perkataan kita, termasuk tulisan; 2) Identitas agama seseorang ada pada lisannya; 3) Menjaga lisan adalah manifestasi iman seseorang pada Allah dan hari Akhir; 4) Menjaga lisan mendapat jaminan surga; 5) Peradaban masyarakat tergantung pada lisan mereka, khususnya wanita sebagai tiang negara; 6) Lisan berpotensi berzina melalui bicara; 7) Lisan yang tidak terjaga bisa mengakibatkan fitnah yang efeknya setajam tebasan pedang, dan 8) Orang yang menyebarkan berita palsu mengakibatkan terlemparnya dia ke neraka sejauh antara jarak ke Timur.
Diperlukan sikap bijaksana dalam mengelola sosial media, termasuk dalam memposting tulisan dan meng-share gambar atau berita, dan harus mengacu pada cerdas syariat, cerdas UU terikat dan cerdas martabat. Hendaknya kita mencermati lebih dulu benar/tidaknya berita yang akan kita share, sehingga kita menjadi tahu bagaimana hukumnya; apakah jatuhnya menjadi wajib, mubah atau haram jika kita sebarkan. Selain itu pengguna sosial media hendaknya mematuhi adab, yaitu bersikap cerdas dan selektif dalam menerima berita; tidak menyimpulkan berita berdasar persepsi sendiri; tidak berghibah; tidak memposting konten asusila, hoax dan provokasi; dan waspada serta protektif terhadap penyakit ‘ain.[]